Program Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi, juga pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Apa yang bisa kami bantu?
Pertanyaan Populer
Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 64 (enam puluh empat) tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.
Namun, jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar atau menjadi penerima Program Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa.
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, ya!
Berikut tahapan daftar Kartu Prakerja:
- Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
- Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
- Isi data diri kamu
- Unggah foto e-KTP
- Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
- Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
- Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
- Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif
- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Untuk masuk ke akun, kamu bisa ikuti langkah di bawah ini:
- Buka situs www.prakerja.go.id/masuk
- Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar
- Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email kamu
- Masukkan 6 digit kode OTP
- Yeay, berhasil masuk ke akun Prakerja kamu!
Pastikan kamu mendaftar dengan data diri kamu sendiri sesuai data KTP kamu. Siapkan e-mail yang aktif, NIK, KTP, nomor KK, nomor HP yang aktif, dan lakukan scan wajah dengan mengedipkan mata serta selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan pendaftaran kamu.
Jika kamu tidak bisa mendaftar Prakerja karena NIK kamu sudah terdaftar, artinya kamu sudah pernah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya. Pastikan kamu telah mengecek kotak masuk email dengan mencari kata kunci “Prakerja” untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan ke Kartu Prakerja. Selain itu, kamu juga bisa klik Lupa Password dan masukkan NIK yang terdaftar.
Jika kamu tidak bisa lanjut pendaftaran karena alamat tidak sesuai dengan Dukcapil, pastikan kembali alamat yang kamu masukkan sama persis dengan kolom “Alamat” di KTP, serta perhatikan penggunaan tanda baca tanpa menambahkan RT, RW, maupun kelurahan/desa.
Pastikan kamu mengikuti panduan ini:
- Pastikan kamu melakukan verifikasi wajah dengan wajah kamu sendiri, tidak diwakili oleh orang lain, dan scan wajah melalui kamera handphone atau laptop kamu langsung.
- Seluruh wajah kamu harus masuk ke dalam frame yang tersedia dan terlihat jelas pada frame .
- Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap.
- Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring.
- Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (kacamata, masker dan sebagainya).
- Kedipkan mata untuk verifikasi wajah.
- Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP.
- Pastikan saat melakukan verifikasi wajah tidak ada orang lain di belakangmu.
Apabila akun kamu telah terdaftar di tahun sebelumnya, kamu dapat memperbarui data diri yang sudah didaftarkan jika memang ada perubahan data. Setelah kamu login, lakukan konfirmasi apakah kamu memerlukan pembaruan data diri atau tidak. Jika memerlukan pembaruan, pastikan kamu isi data diri sesuai dengan data KTP kamu yang telah perbarui.
Apabila kamu tidak bisa masuk ke akun Prakerja karena akun gagal terverifikasi dan diblokir, kamu bisa hubungi kami melalui Formulir Pengaduan dengan melampirkan:
- Foto e-KTP asli terdaftar
- Foto KK asli terdaftar
- Swafoto dengan memegang e-KTP asli terdaftar
- Swafoto dengan memegang KK asli terdaftar
Jika data yang kamu berikan sudah lengkap, akan segera dilakukan pengecekan. Mohon ditunggu ya sampai kamu bisa masuk kembali ke akun Prakerja!